HomeNasionalHukumMuhadjir: Penyaluran Bansos Sudah Direncanakan Sejak Sebelum Pilpres

Muhadjir: Penyaluran Bansos Sudah Direncanakan Sejak Sebelum Pilpres

Jakarta, Purna Warta – Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memberikan kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara bantuan sosial (bansos) dan cadangan pangan pemerintah (CPP), maupun cadangan beras pemerintah (CBP) yang dipersoalkan dalam sengketa Pilpres 2024. Muhadjir menegaskan program itu sudah dirancang sejak awal jauh sebelum pilpres berlangsung.

“Yang mulia, ketua dan anggota majelis hakim, kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan dan menyinkronkan dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu lalu, tapi perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan program-program di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan dan untuk menurunkannya, sekaligus menghapus kemiskian ekstrim,” ucap Muhadjir di Kantor Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Muhadjir dalam paparannya menjelaskan bahwa penyaluran bansos maupun beras CPP merupakan tugas pihaknya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 35 Tahun 2020 yakni koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Dalam regulasi itu, bansos dijelaskannya adalah aspek yang tak terpisahkan dari tugas Kemenko PMK.

“Bantuan sosial adalah bagian tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi PMK sesuai Permenko PMK No 4 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Muhadjir kemudian menuturkan bahwa dukungan dan inisiatif dilakukan Kemenko PMK, salah satunya kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk memastikan pelaksanaan bansos reguler dan CBP berjalan sebagaimana diharapkan.

Pemilihan wilayah kunjungan kerja dilakukan lewat sejumlah pertimbangan di antaranya keadaan tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi dan angka stunting, faktor demografi dan geografi masyarakat, serta kondisi pelaksanaan bansos maupun bantuan pemerintah lainnya di daerah tersebut.

“Termasuk inisiatif pemerintah daerah dalam melaksanakan strategi penanganan kemiskinan serta masalah pembangunan manusia dan kebudayaan pada umumnya,” imbuhnya.

Dalam hal ini pertimbangan tersebut mungkin boleh jadi bertabrakan dengan agenda politik dari sebagian paslon yang mengakibatkan timbulnya kecurigaan kepada pemerintah.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here