Momen ART Ferdy Sambo Ditegur Hakim Untuk Jangan Berbohong

Jakarta, Purnawarta – Sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer terkait kasus Ferdy Sambo turut menghadirkan beberapa orang saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Dalam sidang tersebut, Susi terlihat mendapat teguran dari Hakim ketua Wahyu Iman Santoso untuk tidak berbohong.

Hakim saat itu bertanya perihal anak balita di rumah Sambo dan Putri Candrawathi.

Awalnya, hakim bertanya mengenai sosok anak balita di keluarga Sambo, hakim bertanya ke Susi siapa yang melahirkan anak tersebut. Menurut Susi, anak tersebut dilahirkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hakim menilai perkataan Susi itu bohong. Hakim mengatakan, dalam sidang, Susi berbohong dalam memberi keterangan.

“Anaknya siapa yang melahirkan, ibunya siapa yang lahirkan?” tanya hakim Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

“Ibu Putri Candrawathi,” jawab Susi.

“Saudara bohong, Saudara sudah disumpah, lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?” timpal hakim.

Susi pun terdiam dan tidak menjawab. Tapi, beberapa menit kemudian, Susi kembali mengatakan bahwa Putri yang melahirkan balita tersebut.

Hakim lantas bertanya kapan balita itu lahir, menurut Susi, balita itu lahir pada 23 Maret 2021. Hakim pun merasa aneh dengan jawaban Susi karena Susi tahu tanggal lahirnya namun dia tidak tahu di mana balita tersebut dilahirkan.

“Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi saudara nggak tahu lahirkannya di mana. Makin terjebak Saudara dengan kebohongan Saudara,” tegas hakim.

Bharada Richard Eliezer menjalani sidangnya hari ini sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *