Mochamad Iriawan, Ketum PSSI akan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Jakarta, Purnawarta – Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI telah mendapat jadwal pemeriksaan di Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan. Iriawan dijadwalkan datang pada hari Selasa (18/10/2022).

Hal ini dikonfirmasi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah. Ia menyebut saat ini sudah ada 29 saksi yang diperiksa.

Dari jumlah itu, tiga di antaranya merupakan saksi ahli yang telah diperiksa. Iriawan akan menjadi pihak terpanggil selanjutnya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

“Terkait dengan peristiwa Kanjuruhan bahwa pada hari ini fokus penanganan adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya tiga saksi ahli,” kata Nurul di Mabes Polri, Senin (17/10/2022), dikutip dari detikNews.

Nurul mengatakan saksi yang akan dipanggil besok di antaranya Bendahara Arema FC, Korlap Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Komisioner Kompetisi PSSI.

“Selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada, Rabu (12/10). Sampai saat ini Lukita dikabarkan belum kembali ke Jakarta sejak dipanggil Polda Jatim.

Saat ini Iriawan sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino. PSSI menemui orang nomor 1 FIFA itu dalam untuk menindaklanjuti pembentukan Tim Task Force (Satuan Tugas) Transformasi sepakbola Indonesia.

Adapun Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya sudah menegaskan bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tidak bisa memaksa Iriawan maupun para anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk mundur.

Sebelumnya TGIPF sudah merekomendasikan Iriawan dan para anggota Exco untuk cabut dengan alasan tanggung jawab moral dan hukum. Meski begitu, Mahfud menegaskan PSSI tidak bisa diintervensi siapapun, termasuk pemerintah.

Secara hukum pemerintah tidak akan mengintervensi terlalu dalam ke pihak PSSI. Akan tetapi jika berbicara soal moral dan tanggung jawab misalnya untuk mengundurkan diri, itu bisa dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *