Menhub Tegaskan Tarif Ojol Naik Mulai 11 September

Jakarta, Purnawarta – Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan memastikan kenaikan tarif ojek online (ojol) naik tanggal 11 September ini. Kenaikan tarif ojol ini seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan beberapa hari lalu mengumumkan kenaikan tarif ojol akan berlaku 10 September 2022 tepatnya pukul 00.00 WIB. Namun ketika dilihat di lapangan, hari ini tarif ojol yang baru belum diberlakukan.

“Iya, per tanggal 11 (September). Jam 00.00,” ujar Budi, kepada wartawan, di Kota Tua, Sabtu (10/9/2022).

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, kenaikan tarif ojol ini akan diterapkan oleh seluruh aplikator di Indonesia. “Iya, seluruh,” tambahnya.

Sementara itu, ketika ditanya alasan kemunduran pemberlakuan kenaikan harga ini, Budi tidak menjawab. Meski begitu, ia mengatakan pihaknya kini masih terus melakukan pembahasan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *