Manado, Purnawarta – Obat sirup yang sebelumnya sudah diumumkan untuk tidak dijual dulu sementara, ternyata di sebagian daerah masih ada yang berani menjualnya.
Oleh karena itu polisi melakukan patroli dalam mengontrol penjualan obat sirup.
Di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), polisi merazia tiga apotek yang masih menjual obat sirup dengan memajangnya di etalase. Polisi meminta pemilik apotek tidak lagi menjual obat sirup tersebut dan mengosongkannya dari etalase.
“Kegiatan yang dilakukan yakni melakukan pemeriksaan atau pengecekan di tiga apotek,” kata Ditkrimsus Polda Sulut Kombes Nasriadi kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Razia dilakukan di Apotek Bio Life 1 Malalayang, Apotek MK Farma Malalayang, dan Apotek Kimia Farma Sario, Kamis (20/10), sekitar pukul 15.00 Wita. Kombes Nasriadi menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi ketiga apotek tersebut masih menjual bebas obat sirup sehingga dirazia.
Saat dilakukan razia, petugas menemukan sejumlah obat sirup masih dipajang di etalase. Sehingga pihaknya memberikan edukasi dan imbauan agar produk obat sirup tersebut tidak lagi dijual apalagi dipajang. Seperti saat razia di Apotek Bio Life 1 Malalayang, pemilik apotek diminta untuk mengosongkan obat sirup di etalase.
“Apotek MK Farma Malalayang masih memajangkan obat-obat dalam bentuk sirup namun sudah tidak menerima pembelian,” jelasnya.
Sejumlah obat sirup juga masih ditemukan dipajang di Apotek Kimia Farma Sario. Sehingga pemilik apotek juga diedukasi dan diimbau agar tidak lagi menjual obat sirup kepada warga.
“Kami meminta agar menarik pajangan dan tidak menerima pembelian obat dalam bentuk sirup,” pungkasnya.
Seperti yang kita ketahui, melonjaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak membuat Kementerian Kesehatan terpaksa menginstruksikan pemberhentian penjualan seluruh obat sirup di semua apotek di Indonesia.