Purna Warta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengukuran tanah oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) di desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, akan terus dilanjutkan meski ada penolakan sebagian masyarakat.
Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan,” ungkap Mahfud dalam konferensi persnya, Rabu (9/2/2022).
Menurut Mahfud MD, secara hukum tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut. “Penolakan sebagian masyarakat tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada acara pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Rabu (9/2/2022).
Mahfud MD menuturkan, Pengukuran lahan nantinya akan dilakukan dengan cara terukur dan pendekatan dengan masyarakat dengan cara dialog dan persuasif dan akan difasilitasi oleh Komnas HAM. Ia juga menuturkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang belum setuju dengan program pemerintah tersebut.
“Agar penambangan dan pembangunan waduk lancar, Gubernur Jateng akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi Komnas HAM,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga ditangkap polisi saat pengukuran lahan di Desa Wadas. Pengukuran tanah itu dilakukan dalam rangka penambangan batu andesit dan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengeklaim warga Desa Wadas yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga. “Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya,” kata Ramadhan, Rabu (9/2/2022).
Lanjut