Jakarta, Purnawarta – Dugaan pemerintah mengintervensi KPU RI terkait verifikasi partai politik peserta pemilu 2024 mencuat. Intervensi itu disebut dilakukan pemerintah pusat melalui Mendagri dan Menko Polhukam kepada KPU. Atas hal tersebut, Mahfud Md memberikan klarifikasi.
Dugaan intervensi itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, dengan menunjukkan sejumlah bukti percakapan WhatsApp antar anggota KPU Provinsi terkait perintah KPU Pusat untuk mengubah data. Bukti itu sempat ditunjukan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Mahfud lalu menjelaskan terkait hal itu. Dia mengaku memang pernah menelepon Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno, tapi bukan untuk mengintervensi, melainkan mengingatkan agar KPU untuk berlaku profesional. Mahfud menyebut saat itu sudah mulai muncul isu ada pesanan di KPU dari kekuatan luar untuk meloloskan dan tidak meloloskan partai tertentu.
“Betul, tapi bukan mengintervensi proses verifikasi faktual di KPU. Tanggal 10 November 2022, saya menelpon Sekjen KPU, Pak Bernard. Bukan untuk minta meloloskan atau tak meloloskan partai tertentu,” kata Mahfud saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan singkat, Rabu (11/1/2023).
“Waktu itu saya mengingatkan agar KPU berlaku profesional karena sudah beredar isu bahwa di KPU ada pesan-pesanan dari kekuatan luar, ada yang minta agar partai tertentu diloloskan dan ada yang meminta partai tertentu diminta untuk diganjal. Jadi saya mengingatkan KPU agar berlaku profesional, jangan menerima pesanan dari luar,” lanjutnya.
Mahfud menuturkan dirinya juga sempat bertemu Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sebuah acara peluncuran TV Pemilu dan sempat mengingatkan KPU agar bersikap profesional serta adil selama tahapan Pemilu. Mahfud mengatakan dirinya masih menyimpan percakapan antara dirinya dengan Bernard berisi data terkait hasil verifikasi parpol.
“Setelah ribut-ribut tentang unprofesional benar-benar mencuat, saya bertemu Ketua KPU Hasyim Asy’ari di acara peluncuran sebuah TV Pemilu. Saya bilang pada Pak Hasyim bahwa ada isu KPU berlaku tidak profesional dan saya menelpon Sekjen KPU agar aturan ditegakkan secara adil. Itu yang saya lakukan, yakni, mengingatkan KPU agar profesional. Tak lebih dari itu dan itu bisa ditanyakan kepada Ketua dan Sekjen KPU. Saya juga masih punya SMS dan data komunikasi saya dengan Sekjen KPU tanggal 10 November itu. Sebab setelah saya telepon dia mengirim data hasil verifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay sempat menampilkan layar diduga percakapan anggota KPU Provinsi. Ia menilai ada keresahan dari dugaan intervensi KPU Pusat.
“Kemudian ada satu gambar lagi, sekadar contoh juga, ini adalah komunikasi antar anggota KPU Provinsi yang resah lah, tapi bagian ini yang saya anggap penting,” kata Hadar.
Rapat tersebut kemudian akan dilakukan secara tertutup karena bukti yang disampaikan oleh Hadar menyangkut banyak pihak dan harus membutuhkan konfirmasi terlebih dahulu sebelum disebar ke masyarakat luas.