Jakarta, Purnawarta – Penjelasan mengenai kronologi penjualan bayi berkedok program adopsi ‘ayah sejuta anak’ akhirnya diungkap oleh polisi.
Perkara itu terbongkar sejak adanya laporan Dinas Sosial terkait proses adopsi bayi di yayasan milik pelaku.
“Ada laporan dari masyarakat dan informasi dari Dinas Sosial, karena sempat diverifikasi ada kejanggalan dalam proses adopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, Rabu (28/9/2022).
Tarigan mengungkap modus pelaku. Dia menyebut pelaku menawarkan jasa penginapan kepada ibu hamil yang tidak memiliki suami.
“Yang bersangkutan mengupload konten di IG dan TikTok dengan judul ayah sejuta anak. Jadi sasarannya bumil tanpa suami, yang bersangkutan menawarkan jasanya di rumah 2 lantai. Kesehariannya ibu-ibu hamil tinggal di lantai 1, yang bersangkutan tinggal di lantai 2,” kata Tarigan.
Ketika sudah mendekati persalinan, ibu hamil itu lantas dibawa ke rumah sakit. Anak yang dilahirkan diming-imingi akan diadopsi di yayasan milik pelaku.
“Ketika sudah masa persalinan, nanti si ibu dibawa ke RS. Kemudian anaknya dititipkan di yayasan di daerah Tangsel kalau pengakuan tersangka,” lanjut Tarigan.
Tarigan mengungkap ada 10 ibu hamil yang saat ini berada di rumah pelaku. Lima di antaranya sudah melahirkan.
“Dari 10 bumil yang dia tampung, 5 sudah melahirkan, 3 dititipkan di Tangsel, 1 bayi sudah dalam naungan dinsos, 1 bayi diadopsi di Lampung. Ortu adopsi sendiri atau pihak RS tidak mengetahui niat jahat dari pelaku,” ujarnya.
Saat persalinan, sang ibu hanya diberi tahu kalau anaknya akan diadopsi. Namun, ketika ditelusuri proses adopsi itu tidak sesuai aturan yang jelas.
“Ibunya sendiri pd saat persalinan hanya disampaikan pelaku bahwa anaknya akan diadopsi. Namun ternyata setelah dilakukan penyelidikan, proses adopsi tidak seusai aturan yang berlaku,” ucapnya.
“Orang tua sendiri tidak mendapat keuntungan, karena memang pelaku menyampaikan ke orang tua adopsi ada sejumlah biaya yang dikeluarkan untuk proses persalinan. Namun pada faktanya, si orang tua ini ditanggung dengan BPJS,” lanjut Tarigan.
Yayasan yang dijadikan kedok untuk penjualan bayi oleh pelaku pun kini sudah ditutup. Pelaku diketahui menjalankan semua aksinya seorang diri.