Jakarta, Purnawarta – Pernyataan yang mengundang kritikan beberapa pihak dilontarkan oleh Direktur Penindakan KPK Karyoto setelah menggelar konferensi pers penangkapan Izil Azhar pada Rabu (25/1/2022) malam.
Ia mengatakan bahwa penangkapan seorang buron itu tergantung pada nasibnya. Namun, pernyataan tersebut justru mengundang kritikan tegas.
Karyoto mengatakan keberhasilan menangkap buron terkadang bergantung pada nasib.
“Kalau buron itu tergantung nasibnya dia, ya,” kata Karyoto.
Karyoto lalu mencontohkan salah satu buron KPK bernama Paulus Tannos. Tannos merupakan tersangka korupsi e-KTP yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018.
Paulus Tannos rupanya hampir tertangkap oleh penyidik KPK. Saat itu keberadaan Tannos terdeteksi di Thailand.
Namun nasib baik rupanya masih berpihak pada Tannos. Pengajuan red notice yang dilakukan KPK atas Tannos mengalami masalah administrasi hingga terlambat terbit.
“Kemarin Paulus Thannos nasibnya sudah bisa diketahui, tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat,” jelas Karyoto.
Karyoto berkata demikian karena penangkapan buron seringkali terhadang oleh permasalahan teknis administrasi, khususnya para buron yang berada di luar negeri.