Jakarta, Purnawarta – Tiga kampus jadi tujuan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung yang menjerat Rektor Karomani.
Tiga kampus itu adalah Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta), Universitas Riau (Unri), dan Universitas Syiah Kuala, (USK) Aceh.
Secara spesifik, KPK menggeledah ruang rektor Unri dan USK Aceh.
“Ruang rektor Untirta dan Unri,” ucap salah seorang sumber terpercaya dikutip dari detikcom, Minggu (9/10/2022).
Selain itu, KPK menggeledah kampus Untirta. Di sana, KPK menggeledah ruang pusat data dan informasi.
KPK masih menelusuri kasus suap penerimaan mahasiswa Universitas Lampung yang menjerat Rektor Karomani. KPK menggeledah gedung Untirta hingga Unri.
Dalam perkara ini, diketahui, Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8). Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai berjumlah Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.
Karomani telah didakwa ikut terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru ketika seleksi masuk Universitas via jalur mandiri. Harga yang ditentukan kabarnya kisaran Rp 100-350 Juta.