HomeNasionalHukumKorupsi Dana Intensif Daerah, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Diciduk...

Korupsi Dana Intensif Daerah, Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Diciduk KPK

Purna Warta – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memutuskan mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPW) sebagai tersangka.

Eks Bupati Tabanan itu diputuskan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018.

Eka Wiryastuti dan dua orang lainnya, yaitu Rifa Surya (RS) sebagai Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, serta Dosen Universitas Udayana (Unud), I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“Kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan kemudian meningkatkan ini pada tahap penyidikan pada Oktober 2021 yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

“KPK juga mengumumkan tersangka, NPW itu Bupati Tabanan 2010 sampai 2015 dan periode 2016 sampai 2021. Lalu IDNW seorang Dosen. RS seorang kepala seksi dak fisik Ditjen perimbangan keuangan Kemenkeu 2017,” imbuhnya.

Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara ini. Sedangkan Rifa Surya, ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Eka Wiryastuti dan Nyoman Wiratmaja.

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan dan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo (YP).

Yaya Purnomo telah dinyatakan terbukti bersalah karena menerima suap Rp 300 kita dari mantan Bupati Lampung Tengah, Taufik Rahman yang berkaitan dengan DAK dan DID tahun 2018.

KPK sendiri telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi terkait penyidikan ini. KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali, beberapa waktu lalu.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here