Jakarta, Purnawarta – Keluarga korban tewas pada tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta dari Jokowi untuk setiap korban jiwa.
“Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta,” kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).
Dia mengatakan santunan segera dicairkan. Saat ini, katanya, pemerintah sedang mencocokkan data.
“Ini segera dilaksanakan, tinggal kami mencocokkan dulu data administratif dengan pemda dan lain-lain,” ujarnya.
Tragedi Kanjuruhan itu terjadi seusai laga Arema Vs Persebaya di Malang, Sabtu (1/10) malam. Ada 125 orang yang tewas akibat peristiwa itu.
Kabarnya, masih ada korban yang belum teridentifikasi identitasnya. Oleh karena itu, masih sangat mungkin jumlah korban meninggal pada tragedi tersebut bertambah.