Jakarta, Purna Warta – Komisi III DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengkoordinasikan temuan soal aliran dana ke rekening Front Pembela Islam (FPI) dari luar negeri ke aparat penegak hukum.
“Tentunya temuan ini harus segera dikoordinasikan dengan Lembaga Penegak Hukum terkait,” kata Ketua Komisi III, Herman Herry, ketika dihubungi detiknews, Senin (25/1/).
Herman mengatakan PPATK sudah bekerja sesuai dengan kewenangannya. Sekali lagi dia menyarankan agar PPATK berkoordinasi dengan penegak hukum jika menemukan adanya tindak pidana.
“Patut diketahui bahwa fungsi PPATK adalah mendeteksi dan mencari informasi terkait transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain. Maka dari itu, jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana, PPATK harus melakukan koordinasi dan sinergi dengan lembaga penegak hukum,” tuturnya.
PPATK sebelumnya mendeteksi ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI). Namun Kepala PPATK Dian Ediana Rae tak bersedia menyampaikannya secara eksplisit dari siapa, berapa, kapan, dan untuk apa.
“Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar-masuk dana dari negara lain,” kata Dian kepada tim Blak-blakan, Rabu (20/1).
Sejak 4 Januari lalu, PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana kemanusiaan.
“Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana, serta yang lainnya,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Minggu (24/1).
Aziz mengatakan FPI memang berfokus pada bantuan kemanusiaan di berbagai negara. Salah satunya bantuan untuk warga Palestina.
“FPI juga concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza, Palestina. Juga terhadap saudara-saudara kita di Rakhine, Myanmar,” jelasnya.
Baca juga: Isu Radikal Serang KPK, Novel Baswedan: Ada Kepentingan yang Terganggu