Solo, Purna Warta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menugaskan Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum mereka guna menempuh jalur hukum terkait hoax atau informasi bohong yang menyebutkan Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat jet tempur bekas dari Qatar.
“Saya tunjukkan surat kuasa saya dari lembaga Kementerian Pertahanan ya, bukan dari oknum pribadi atau pejabat ya,” kata Hotman dalam jumpa pers di Kemhan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024), dilansir detikNews.
“Langsung yang tanda tangan Pak Sekjen atas nama kementerian, bukan atas nama pribadi bukan atas nama pejabat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hotman mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum setelah masa tenang Pemilu 2024.
“Ini minggu tenang. Jangan dulu, deh. Jangan kita dianggap nanti mengganggu, makanya kita nggak mau menyebut oknum siapa. Jangan dulu. Tadi dibatasi bahwa ini kita batasi substansi hukum,” ucap Hotman.
“Yang jelas sudah saya bilang tadi dari cara menerjemahkannya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia,” lanjutnya.
Selain itu, Hotman yakin bahwa pelaku penyebaran hoax tersebut merupakan orang Indonesia. Menurutnya, meski situs berbahasa asing bukan berarti dibuat orang asing.
“Soal situs berbahasa asing, bukan berarti gara-gara berbahasa asing, tidak ada kaitan dengan orang Indonesia. Saya bisa hari ini bikin 100 situs segala macam bahasa. Itu saja. Justru itulah dari segi penuturan kata-kata itu benar,” ucap Hotman.
“Kalau itu berbahasa asing, orang asing pasti pakai logika di mana suapnya kalau nggak ada jual beli. Jadi itu adalah situs pesanan dengan memakai akun asing agar kelihatan benar,” sambungnya.
Kemhan dengan ini akan membuktikan bahwa pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 dan terkait pembelian alutsista antara Kemhan dan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) adalah tidak benar alias hoax.