Jakarta, Purnawarta – Kementerian Keuangan dengan tegas mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) akibat pamer harta di media sosial secara berlebihan.
“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Suahasil menjelaskan Kemenkeu telah memanggil Eko Darmanto. Dari hasil pemeriksaan, pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan diketahui milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
“Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI,” tuturnya.
“Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa ada kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan dalam LHKPN. Untuk itu, Kemenkeu akan menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas kekayaan yang bersangkutan.
“Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan, termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika disiplin saudara ED,” imbuhnya.
Prinsip Kemenkeu tegas tidak memperbolehkan seorang pejabat untuk hidup dengan gaya hidup yang pamer kekayaan secara berlebihan.