Jakarta, Purnawarta – Menkominfo Johnny G Plate kembali harus memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Panggilan itu diagendakan pada hari Rabu 15 Maret 2023 nanti yang akan membahas pertanggungjawaban dalam anggaran tersebut.
“Pada hari Rabu besok kita rencana memanggil saksi Saudara JP, kenapa beliau kita panggil untuk memberikan keterangan, yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (13/3/2023).
Ia mengatakan, Johnny G Plate akan diperiksa terkait penggunaan anggaran di Kominfo terkait kasus BTS 4G Kominfo dan BAKTI Kominfo. Diketahui, dalam perkara ini terjadi kemahalan harga yang berawal dari permufakatan jahat dalam proyek tersebut. Selain itu Kejagung juga akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.
“Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran. Dimana kita tahu dalam perkara ini terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita pengen tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan,” katanya.
Kejagung juga akan mengusut terkait perencanaan pembangunan BTS Kominfo yang awalnya dilaksanakan selama periode 5 tahun berturut-turut, tetapi pembangunan dilaksanakan dalam satu tahun periode (pemadatan periode).
“Selain itu kita juga ingin mengetahui sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini direncanakan. Sebagaimana diketahui sesuai yang tercantum di RPJMN pembangunan BTS ini rencananya dilaksanakan untuk periode 5 tahun berturut turut. Namun tanpa perencanaan, pembangunan dilaksanakan dalam satu periode yaitu satu tahun sehingga sebagaimana kita ketahui pelaksanaannya menjadi tidak sesuai rencana, pemadatan periode ini juga harus kita ketahui,” katanya.
Kejagung juga akan mendalami terkait dugaan manipulasi perkembangan kemajuan proyek. Selain itu pemeriksaan Johnny G Plate itu juga ingin mengetahui fasilitas apa saja yang dinikmati oleh GAP yang merupakan adik Johnny Plate.
“Selain itu kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen, di dalam laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran, meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga di pulangkan. Nah ini kita ingin tahu sejauh mana pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Johnny akan diperiksa sebagai saksi.
“Ya benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada detikcom, Rabu (8/2/2023). Ketut menjawab pertanyaan apakah betul Plate dipanggil untuk diperiksa lagi sebagai saksi pada Rabu (15/2).
Kendati demikian, Ketut belum memerinci lebih jauh mengenai apa saja yang akan digali dari Johnny terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo ini.
Johnny G Plate diimbau untuk kooperatif dan dapat memenuhi panggilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.