Jakarta, Purnawarta – Kasus gagal ginjal akut pada anak perlahan menemui titik terang. Kabarnya, proses gelar perkara kasus tersebut sudah selesai dilakukan oleh Dittipidter Bareskrim Polri.
Hasilnya, nama tersangka kasus ini telah berhasil didapatkan oleh pihak Bareskrim.
“Ya, sudah selesai gelar perkara hari ini, dan segera diumumkan (tersangkanya), tapi belum hari ini ya,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Pipit masih belum tahu kapan tersangka tersebut bakal diumumkan. Dia berharap pengumuman tersangka itu digelar besok, Kamis (17/11).
“Hasilnya kan tahap per tahap ada hasilnya, mulai dari ini dulu, nanti ke belakang harus mendalami ini lagi, muncul lagi, ini lagi. Ini kan masalah semua harus dimintai pertanggungjawaban ke publik,” katanya.
“Mudah-mudahan besok, mudah-mudahan ya. Kita tanya dulu ke pimpinan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri terus mendalami penyidikan PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut. Hingga kini penyidik sudah memeriksa 31 orang saksi dan 10 saksi ahli.
“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/11).
Pengumuman tersangka kasus gagal ginjal akut hanya tinggal menunggu waktu saja karena semua halnya sudah siap. Pemeriksaan, gelar perkara dan berkas-berkas semua sudah lengkap.