Jakarta, Purnawarta – Penyidikan mengenai kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di tubuh Kementerian Sosial mulai dilakukan penyidikan oleh KPK. Jangka waktu dugaan kasus tersebut pada 2020-2021 yang lalu.
“KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).
Dia mengatakan perkara ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan KPK. Penyidikan di KPK dimulai bersamaan dengan penetapan tersangka.
Namun, Ali belum menyebut identitas tersangka dalam kasus ini. Dia menegaskan KPK sudah mengantongi cukup bukti dugaan korupsi bansos beras ini.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” ujarnya.
Dalam waktu dekat KPK akan segera mengungkap hasil penyidikan mereka terkait dugaan kasus tersebut.