HomeNasionalHukumJokowi Sebut Putusan MA Selama Tahun 2020 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Jokowi Sebut Putusan MA Selama Tahun 2020 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Jakarta, Purna Warta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, putusan penanganan perkara yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) selama 2020 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah. Menurut dia, hal tersebut dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menyampaikan sambutan secara virtual dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (17/2).

“Jumlah perkara yang diterima terbanyak dalam sejarah, jumlah perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah. Tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan,” ujar Jokowi.

Jokowi juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh MA untuk memperluas implementasi e-Court dan e-Litigation pada perkara pidana, pidana militer, dan jenayah. Serta peningkatan versi direktori putusan.

“Saya juga gembira karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapatkan respons yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan,” kata Jokowi.

Jokowi membandingkan jumlah perkara yang didaftarkan pada 2020 lebih banyak melalui e-court, dibanding tahun sebelumnya.

“Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court tahun 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation,” ujar dia.

Karena itu, kata Jokowi, penerapan teknologi informasi secara sistem peradilan di Mahkamah Agung terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan.

“Jumlah perkara yang diterima terbanyak dalam sejarah, perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah. Tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan,” tuturnya.

Kepala Negara berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan aplikasi e-court dalam dunia peradilan.

“Termasuk standardisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-verdict juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” kata dia.

Dia menuturkan, upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern, adalah keharusan sebagai benteng keadilan. Ia juga berharap Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor, melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan.

“Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan landmark decision dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terpercaya,” katanya.

Baca juga: Buka Peluang Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Saja Pasal-pasal Karet!

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here