Jakarta, Purnawarta – Selama 45 hari ke depan, PT Sriwijaya Air akan berada dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara.
Selama masa tersebut, PT Sriwijaya Air serta para kreditur mereka akan mencari solusi untuk menyelesaikan pembayaran utangnya.
Meski demikian, Pengurus PKPU Januardo Sihombing mengaku belum tahu secara pasti nilai utang Sriwijaya Air. Sebab, sejumlah agenda rapat dalam PKPU belum digelar.
Meski demikian, ia memperkirakan utang Sriwijaya Air kepada para kreditur mencapai triliunan rupiah.
“Jadi belum tahu nilainya berapa, tapi saya pikir menembus triliunan ada, karena kami juga melakukan riset sementara, ada bank, ada avtur, saya kira-kira mungkin di-average mungkin di angka triliunan ada,” katanya dikutip dari detikcom, Kamis (3/11/2022).
“Masalah validasi, kepastian angka dan jumlah krediturnya karena proses pendaftaran tagihan dan verifikasi belum terlewati. Ini yang akan terus kita kawal, kita jaga sehingga betul-betul proses ini bisa berjalan dengan baik, karena kalau bicara kreditur tentu ada kreditur dalam negeri, maupun kreditur luar negeri,” terangnya.
Adapun dalam PKPU sementara Sriwijaya Air ini telah ditetapkan jadwal-jadwal rapat yakni untuk rapat kreditur pertama pada 10 November 2022. Batas akhir pengajuan tagihan para kreditur dan tagihan kantor pajak pada 18 November 2022, dan rapat pencocokan piutang para kreditur (verifikasi utang) pada 29 November 2022.
Berikutnya, rapat pembahasan rencana perdamaian dan/atau rapat pemungutan suara (voting) 8 Desember 2022 dan sidang/rapat permusyawaratan majelis hakim 14 Desember 2022.
Jumlah pasti kreditur dan utang Sriwijaya Air baru akan diketahui setelah melewati tahapan-tahapan tersebut sebagai bentuk verifikasi pencocokan tagihan.