Jakarta, Purnawarta – Hotman Paris kini telah ditunjuk menjadi pengacara atau kuasa hukumnya Irjen Teddy Minahasa menggantikan Henry Yosodiningrat.
“Tedy Minahasa ganti kuasa hukum jadi Hotman Paris,” kata Hotman Paris dikutip dari detikcom, Minggu (23/10/2022).
Usai ditunjuk untuk mendampingi Teddy Minahasa, Hotman mengaku akan mempelajari terlebih dahulu mengenai kasus yang menjerat kliennya.
“Pelajari dulu,” ungkapnya.
Hotman menuturkan, sejatinya sudah diminta untuk menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa sejak awal. Namun, karena kesibukannya di Bali, Hotman pun sempat menolak.
“Dari awal sudah diminta cuma Hotman sibuk bisnis di Bali. Dari paling awal sudah diminta,” kata Hotman.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.
Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.
“Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda,” tutur Henry, Selasa (18/10).
Pengacara sebelumnya juga menjelaskan bahwa Kapolres Bukittinggi yang ternyata tidak menjalankan aturan dari Polda Sumbar dengan secara diam-diam membawa barang bukti ke Jakarta dan tidak dijadikan sebagai teknik undercover sesuai prosedur.