Jakarta, Purnawarta – Pencalonan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI sudah mendapat persetujuan dari Komisi I DPR.
Tentunya, keputusan tersebut diambil setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Laksamana Yudo dilakukan.
Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sekaligus yang memimpin proses uji kelayakan tersebut. Uji kelayakan itu digelar di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan.
Ada empat visi yang menjadi prioritas utama Laksamana Yudo Margono apabila telah menjadi Panglima TNI.
“Program prioritas menuju TNI yang Patriot, yaitu untuk mewujudkan visi TNI yang Patriot NKRI, ada empat visi prioritas,” kata Yudo dalam uji kelayakan di DPR RI, Jumat (2/12/2022).
Pertama, Yudo memfokuskan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pembangunan SDM menjadi hal yang peting bagi Yudo, bahkan ketika dia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
“Satu, mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia TNI yang unggul, yang setiap penugasan dilandasi oleh profesionalisme, dan jiwa yang tangguh,” kata Yudo.
Selain itu, Yudo ingin agar ada kesiapan operasional satuan TNI, baik itu personel maupun alutsista, sehingga bisa segera digerakkan jika dibutuhkan.
“Dua meningkatkan kesiapan operasional satuan TNI, baik personel maupun alutsista, sehingga memiliki kesiapsiagaan yang tinggi, sehingga siap digerakkan kapan pun sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Kemudian, hal ketiga adalah memperkuat operasi gabungan antar matra TNI. Secara dasar, sudah terbentuk Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) sehingga visi tersebut bisa maksimal.
“Yang ketiga, memperkuat implementasi konsep gabungan yang telah diaktualisasikan melalui pembentukan Kogabwilhan TNI. Mengingat waktu itu, di dalam pembentukan Kogabwilhan TNI, di mana Kogabwilhan adalah efektivitas Kodal dari Panglima TNI, Kogabwilhan 1, 2, 3 akan menjadi pelaksanaan tugas Panglima TNI dalam melaksanakan operasi maupun latihan sesuai wilayah kerjanya yang nantinya akan memimpin Kotama-kotama ops sesuai dengan yang sudah dibantukan sesuai dengan wilayah kerjanya,” ucapnya.
Kemudian, yang terakhir adalah soal reformasi birokrasi dan kultur TNI, sehingga bisa menunjang tugas dan tanggung jawab TNI.
“Empat memantapkan implementasi reformasi wilayah birokrasi dan kultur organisasi di tubuh TNI guna menunjang tugas dan tanggung jawab TNI dalam menegakkan kedaulatan NKRI,” ujarnya.
Itulah visi Laksamana Yudo Margono jika telah sah menjadi Panglima TNI. Hal itu akan disusul oleh misi yang tentunya akan menunjang visi prioritas tadi. Saat ini, Komisi I DPR pun sudah menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI saat ini, yaitu Jenderal Andika Perkasa.