HomeNasionalHukumBupati Bangkalan Tiba di Gedung KPK, Ditangkap atas Dugaan Kasus Jual Beli...

Bupati Bangkalan Tiba di Gedung KPK, Ditangkap atas Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

Jakarta, Purnawarta – Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan telah ditangkap oleh KPK dan kini sudah tiba di gedung KPK Jakarta. Sebelumnya, Latif telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait kasus dugaan jual beli jabatan.

Pantauan detikcom, Rabu (7/12/2022) pukul 22.37 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Latif beserta rombongannya sampai ke lobi KPK. Abdul Latif mengenakan kemeja kuning serta peci hitam.

Latif langsung digiring ke dalam gedung KPK menuju ke ruang pemeriksaan. Abdul Latif tidak memberikan komentar apapun terkait penangkapannya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Abdul Latif diperiksa bersama lima tersangka lainnya. Para tersangka segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. Ali menuturkan KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini segera.

Untuk hasil dari pemeriksaan di gedung KPK saat ini belum disampaikan kepada pihak media. Pihak KPK secepatnya akan memberikan kabar terkait hal itu.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here