BPOM Tegaskan Bahwa Kecap Manis-Saus ABC di Indonesia Aman Dikonsumsi

Jakarta, Purnawarta – Sempat mencuat kabar terkait negara Singapura yang menarik produk kecap manis hingga saus ABC dari penjualan.

Muncul kekhawatiran di tengah Badan Pengawas Pangan Singapura (SFA) menemukan kandungan alergen tanpa dicantumkan di label produk kecap manis ABC hingga saus ABC sambal ayam goreng.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang memastikan kedua produk tersebut tak akan ikut ditarik di Indonesia. Pasalnya, produk yang beredar di Indonesia dinyatakan aman dan ketentuan pencantuman label sudah dilakukan sesuai regulasi, termasuk kandungan alergen.

“Ya, tidak akan ditarik. Sudah sesuai regulasi. Pada peredaran juga menggunakan label yang disetujui oleh BPOM. Sudah mencantumkan informasi terkait alergen,” terang Rita saat dihubungi detikcom Rabu (7/9/2022).

Ia kemudian mengklarifikasi, produk kecap manis dan saus ABC sambal ayam goreng di Singapura bukan merupakan produk yang dikhususkan untuk ekspor alias tidak berasal dari distributor resmi. Adapun produk yang beredar di Singapura, hanya menambahkan keterangan sticker terkait penerjemahan informasi kandungan produk, sehingga beberapa informasi tertinggal seperti salah satunya, kandungan alergen.

Seperti diberitakan sebelumnya, SFA juga menekankan kandungan alergen yang ditemukan tidak melanggar batasan ketentuan pangan.

Pihak BPOM juga mengklaim bahwa mereka sudah melakukan komunikasi dengan PT. Heinz ABC. Temuan SFA bukan merupakan produk yang didedikasikan untuk ekspor Singapura dan hanya diedarkan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *