BNPT: 364 Terduga Teroris Ditindak Selama 2021, 16 Orang Terafiliasi dengan FPI

Purna Warta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sedikitnya telah menindak 364 orang terduga teroris sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya terafiliasi dengan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu disampaikan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).

“Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan 364 orang, dengan perincian pemeriksaan dan penyidikan,” kata Boy.

“Dan 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah, yaitu FPI,” tambah dia.

Selain FPI, beberapa diantara mereka juga terafiliasi dengan sejumlah jaringan teror dalam negeri. Rinciannya, 178 orang terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), 154 orang terafiliasi JAD, dan 16 orang lain terafiliasi MIT.

Boy mengatakan dari 364 yang diamankan, sebanyak 332 orang telah telah menjalani proses hukum lanjutan ke tahap penyidikan oleh Densus. Lalu, tiga orang telah dilimpahkan ke penuntut umum, 13 orang meninggal dunia, dan 16 orang dipulangkan.

“Yang lanjut ke penyidikan adalah 332 orang dilanjut oleh Densus, dilimpahkan ke penuntut umum sudah 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dipulangkan 16 orang,” katanya.

Boy menambahkan, bersama Densus 88 Polri, pihaknya saat ini masih memburu sejumlah orang yang terafiliasi dengan jaringan teror serupa. Sejumlah kelompok itu terafiliasi dengan jaringan terorisme internasional, seperti Al-Qaeda dan ISIS.

Mereka antara lain yakni, Jamaah Islamiyah yang terafiliasi dengan Al-Qaeda. Lalu, Jamaah Ansharut Daulah (JAT) dan Jamaah Ansharul Khilafah (JAK) yang terafiliasi dengan ISIS.

“Demikian juga MIT yang berada terpusat di Poso hari ini masih tersisa tiga yang masih dalam pengejaran para petugas kita,” tutur Boy.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *