Berbagai Kebijakan Israel yang Tidak Sah di Mata Hukum Internasional Menurut Menlu RI 

Berbagai Kebijakan Israel yang Tidak Sah di Mata Hukum Internasional Menurut Menlu RI 

Jakarta, Purna Warta Menteri Luar Negeri RI turut menyoroti legalitas tindakan Israel yang menurutnya telah melanggar hukum internasional. Dia juga menilai seharusnya PBB bertindak cepat dalam menghukum Israel.

Lebih dari 100 hari sejak gencarnya serangan Israel ke Gaza pasca 7 Oktober 2023 telah menghilangkan nyawa lebih dari 23.000-an warga Palestina dengan lebih dari setengahnya merupakan anak-anak dan perempuan. Akibat dari tindakannya itu, Israel disinyalir telah banyak melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional.

“Berbagai kebijakan Israel seperti aneksasi wilayah Palestina, pemukiman di Tepi Barat, serta mengubah status Kota Yerusalem tidak sah menurut hukum internasional. Tindakan yang tidak sah oleh Israel harus dihentikan, dan perlu akuntabilitas untuk pelanggaran hukum yang terjadi,” tegas Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno Marsudi sebagai keynote speech dalam diskusi bertajuk “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakan Hukum Internasional”, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, negara-negara sepatutnya memberikan dukungan kepada Palestina. Masyarakat internasional, termasuk PBB, seharusnya tidak mengakui legalitas tindakan yang diperbuat Israel. “Tampilnya Indonesia di depan Mahkamah Internasional akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam upaya mendukung perjuangan bangsa Palestina. Dalam 3 bulan sejak konflik meletus (semakin parah), diplomasi Indonesia tidak tinggal diam dan terus menggalang dukungan untuk Palestina,” kata dia.

Selaras dengan itu, peningkatan negara-negara yang mendukung resolusi Palestina di PBB terjadi. Sampai pada akhirnya resolusi tidak mengikat (non-binding) berjudul “Perlindungan warga sipil dan penegakan kewajiban hukum dan kemanusiaan” (dokumen A/ES-10/L.27) yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza diadopsi per 12 Desember 2023 lalu. Tercatat dari 193 negara, 153 negara anggota memberikan suara mendukung. Sedangkan 10 negara termasuk AS dan Israel menentang, di sisi lain 23 negara abstain.

“Namun semua itu belum cukup. Bagi Indonesia, gencatan senjata diperlukan dan akan menjadi game changing untuk menyelesaikan isu Gaza. Tiga bulan sejak mulainya konflik (tidak berkesudahan), tingkat kematian tertinggi ada di Gaza sekitar 23.000-an penduduk Palestina tewas. Petugas medis dan fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit Indonesia turut diserang Israel. Wabah penyakit mulai mengancam, dan ini menjadi tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan.”

Maka dari itu, Retno menekankan diplomasi Indonesia untuk Palestina belum selesai baik dari aspek politik, ekonomi, kemanusiaan, dan hukum internasional. “Dalam konteks inilah pandangan para ahli hukum internasional diperlukan. Karena hukum internasional adalah elemen penting dalam politik luar negeri dan diplomasi Indonesia,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu di Ruang Nusantara Kemlu diramaikan oleh kalangan akademisi berbagai Fakultas Hukum (FH) Universitas terkemuka di Indonesia yang siap memperkuat argumentasi Indonesia dalam membela Palestina melalui masukan yang diberikan terhadap advisory opinion ICJ. Deretan panelis diskusi merupakan pakar hukum Internasional seperti Prof. Eddy Pratomo dari FH Universitas Pancasila, Prof. Hikmahanto Juwana dari FH Universitas Indonesia, Prof. Sigit Riyanto dari FH Universitas Gadjah Mada, dan Dr. Enny Narawati dari FH Universitas Airlangga.

“Saya mengapresiasi tinggi kehadiran dan kontribusi para pakar hukum internasional di ruangan ini untuk menyumbangkan pikiran dan gagasan guna memperkaya dan menajamkan pandangan hukum Indonesia yang akan saya sampaikan ke ICJ pada Februari mendatang. Tidak hanya mendukung diplomasi Indonesia, tapi juga penegakan world order berdasarkan hukum internasional dan mendukung saudara-saudara kita di Palestina menggapai cita-cita kemerdekaannya,” kata Retno.

Itulah langkah nyata yang dilakukan Menlu RI Retno Marsudi dalam mendukung dan mewujudkan kemerdekaan bangsa Palestina dari Israel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *