6 Oknum Anggota TNI Mutilasi 2 Warga Mimika Papua

Jakarta, Purnawarta – Dikabarkan terdapat enam oknum prajurit TNI AD yang telah memutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. Keenam prajurit TNI AD itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di wilayah tersebut.

“Betul, sudah (jadi tersangka),” kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. Dia mengatakan Puspomad juga telah mengirimkan penyidik untuk membantu Pomdam.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD. Sebelumnya, jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8).

“Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Chandra.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD itu.

Polres Mimika juga ikut serta dalam mengungkap keterlibatan oknum TNI AD, mereka terus melakukan koordinasi dengan Subdenpom XVII/Cenderawasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *