Edhy Prabowo Ditangkap, Menko Polhukam Dukung Penuh KPK

Jakarta, Purna Warta – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan dengan tegas bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari, 25 November 2020. Penangkapan tersebut diduga terkait kasus ekspor benih lobster.

Menurut Mahfud, pemerintah tidak akan mengintervensi dan memberikan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengatakan sampai saat ini pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Eddy Prabowo.

“Apapun alasannya, pemerintah mengatakan mendukung apa yang dikerjakan oleh KPK dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Mahfud Md dalam keterangan pers, Rabu, (25/11).

Menurut Mahfud Md, selama ini pemerintah konsisten mendukung usaha pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya, lanjut dia, dengan mengeluarkan Perpres Nomor 102 tahun 2020 yang isinya memberi wewenang secara lebih teknis operasional kepada KPK untuk melakukan supervisi.

Bahkan kalau diperlukan bisa dilakukan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung dan dari Kepolisian apabila perkara di kedua institusi tersebut terhenti.

“Kami sudah sampaikan ke KPK, silakan lakukan dan kami akan mem-backup-nya kalau itu untuk pemberantasan korupsi,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca juga: Diduga Korupsi, Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *