Purna Warta – Organisasi non-pemerintahan Greenpeace Indonesia menyerukan dukungan terhadap kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan meme The King of Lip Service”. Hal ini diserukan Greenpeace lewat media sosial Instagram.
Dalam unggahan yang dikutip pada Rabu (30/6/2021), Greenpeace Indonesia juga menagih janji Jokowi yang berkomitmen untuk melindungi hutan gambut di Indonesia. Menurut postingan tersebut, Pemerintah Jokowi tidak pernah maksimal melindungi hutan gambut.
“Komitmen Jokowi untuk melindungi Hutan Gambut juga tidak pernah 100 persen, Greenpeace Indonesia mencatat kebakaran di fungsi ekologi gambut sejak 2016 mencapai 999.393,6 hektar, bahkan kebakaran tahun 2019 di lahan gambut totalnya mencapai 73 persen di periode 2016 – 2019,” tulis postingan tersebut.
Menurut Greenpeace, Jokowi pernah berjanji untuk mengevaluasi dan merevisi perizinan usaha di kawasan gambut, namun tindak lanjut atas komitmen tersebut belum ada. Greenpeace juga menemukan bukti puluhan perusahaan tidak dikenakan sanksi yang lahannya mengalami kebakaran.
Terbaru, antara Agustus 2018 hingga Juni 2020, menurut Greenpeace terdapat 3.700 hektare lahan gambut dihancurkan di tiga konsesi yang dimiliki atau bagian dari pemasok utama bagi Asia Pulp and Paper (APP).
“Atas hal-hal tersebut kami menunjukan dukungan terhadap BEM UI atas kritiknya kepada Presiden Jokowi. #KamiBersamaBEMUI,” tulis Greenpeace.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga menyerukan dukungan ke BEM UI. LBH Jakarta juga menagih Jokowi untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM. Termasuk yang menimpa Munir Said Thalib alias Munir.
Menurut LBH, pada 2016 silam, Jokowi berjanji untuk menuntaskan kasus-kasus masa lalu yang belum terselesaikan. Termasuk kasus terhadap Munir.
“Faktanya, hingga kini aktor intelektual pembunuhan Munir belum juga terungkap. Dan tahun 2022 kasus Munir akan terancam daluwarsa,” tulis LBH Jakarta dalam akun Instagram, dikutip pada Rabu (30/6/2021).
LBH Jakarta juga menagih komitmen mantan Wali Kota Solo itu untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
“Berkali-kali ia mengatakan itu, sembari memberikan tenggat waktu bagi kepolisian untuk menyelediki kasus ini,” tulis LBH Jakarta.
Faktanya, hingga kini aktor intelektual penyiraman air keras Novel Baswedan belum juga terungkap. Yang terjadi kini justru Novel Baswedan disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
(liputan6)