Pandeglang, Purna Warta – Salah satu guru ekstrakurikuler silat di Pandeglang, Banten, ditangkap polisi setelah dilaporkan memperkosa dua muridnya yang masih sekolah di jenjang SMP.
Guru tersebut berinisial ANS, yang mana ketika hendak melancarkan aksinya, guru cabul itu merayu korban dengan cara akan memberikan ilmu Kanuragan ketika hendak mengikuti perlombaan silat. Ketika korban sudah termakan rayuan, saat itulah korban melakukan aksi bejatnya.
“Korban ini diiming-iming akan diisi tenaga dalam supaya bisa menang saat hendak mengikuti perlombaan. Ternyata, aksi itu juga sekaligus tindakan pencabulan terhadap korban,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi kepada wartawan via telepon, Jumat (31/12/2021).
Aksi pertama dilakukan guru silat cabul itu pada 10 Desember 2021 kepada korban pertama. Saat itu, korban yang sedang ada di sekolah diajak pelaku ziarah ke pemakaman umum dengan alasan supaya bisa lancar saat mengikuti perlombaan.
Di tempat pemakaman itu, pelaku bahkan telah menyiapkan kemenyan sembari mengajak korban melafalkan doa-doa. Tapi liciknya, setelah ‘ritual’ itu dilakukan, pelaku langsung merayu korban supaya bisa melancarkan aksi bejatnya tersebut kepada korban.
“Aksi pencabulan pelaku diawali dengan memegang tangan korban, kemudian dilanjut dengan membuka seluruh pakaian. Setelah itu pelaku meraba-raba bagian intim korban dan langsung melakukan aksi pencabulan tersebut kepada korban,” ungkap Fajar.
Korban awalnya menolak perbuatan guru bejat itu, namun korban sudah tak berdaya lagi karena iming-iming agar menang lomba tersebut, terlebih lagi pelaku memaksa korban untuk berpindah ke sebuah goa yang tak jauh dari lokasi pemakaman.
Usai melancarkan aksi pemerkosaannya itu, pelaku lantas mengajak korban kembali ke sekolah. Pelaku juga memberikan ancaman agar korban tak menceritakan perbuatan bejat itu kepada siapapun usai memperkosa korban.
“Saat mau kembali ke sekolah, pelaku bilang ke korban jangan bilang ke siapa-siapa. Kejadian ini privasi kita aja,” ucap Fajar.
Aksi bejatnya yang kedua, pelaku lancarkan aksinya terhadap anak didiknya itu di kamar tidur korban 22 Desember 2021. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban yang sepi.
“Aksi perkosaan pelaku terhadap korban ini dilakukan di rumah korban di saat kondisinya sedang sepi,” jelas Fajar
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku awalnya mendatangi rumah korban untuk menagih daftar absensi murid silatnya itu di sekolah. Kebetulan, kondisi rumah tersebut sedang sepi lantaran kakek dan nenek korban tengah tidur di kamarnya masing-masing.
Saat korban berada di kamar korban untuk mengisi absen, pelaku langsung masuk ke dalam kamar tersebut. Pada saat itu lah, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya dengan dalih pengisian ilmu kanuragan untuk persiapan mengikuti perlombaan silat.
“Pelaku langsung mendekati tubuh korban dan memeluknya. Kancing baju dan celana korban juga dilepaskan oleh pelaku untuk kemudian melancarkan aksi bejat tersebut, hal itu dilakukan secara paksa oleh pelaku terhadap korban,” ungkap Fajar.
Usai puas melampiaskan nafsunya, guru silat cabul ini kembali memberikan ancaman pada korban supaya tidak menceritakan kejadian pilu tersebut kepada orang lain. Bahkan, pelaku mengancam korban jika berani membocorkan kejadian ini maka kehidupannya akan mengalami bahaya.
“Pelaku mengatakan kalau kamu bilang ini ke orang lain, mau orang dekat atau jauh, kamu akan bahaya dan hancur. Terus pelaku langsung meninggalkan kamar korban sambil menitip salam kepada neneknya korban,” ucapnya.
Perbuatan keji pelaku itu akhirnya terbongkar setelah ayah SS mencurigai perubahan tingkah laku anaknya. Meski sempat menutupinya rapat-rapat kejadian tersebut, tapi akhirnya korban mau menceritakan peristiwa keji yang menimpanya itu kepada kedua orang tuanya.
Atas kelakuan kejinya itu, pelaku diancam Pasal 76D Jo Pasal 81 dan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.