Arkin Tewas Dianiaya Polisi di Tahanan, Keluarga Tak Menyerah Mencari Keadilan

Kupang, Purna Warta – Arkin Anabira (22), seorang pemuda yang justru meninggal di tangan aparat Polsek Katikutana, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika berada di tahanan, usai Arkin ditangkap atas kasus pencurian hewan ternak.

Juru bicara keluarga, Antonius Gala meminta Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif dan Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto menindak tegas anggotanya yang bersangkutan dengan kematian Arkin.

“Kami meminta agar pimpinan Polri khususnya Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat mengusut tuntas dan menindak anggota yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan anak kami Arkin meninggal dunia di dalam tahanan pada Kamis (9/12)” ujar Antonius, Senin (13/12/2021), seperti dilansir PurnaWarta.

Antonius menuturkan pihak keluarga akan kooperatif membantu kepolisian dalam mengusut oknum yang menyebabkan Arkin tewas. Dia berharap Irjen Latif dan AKBP Irwan dapat menuntaskan kasus kematian Arkin.

“Kami takut kasus ini tidak bisa terungkap karena para pelaku bernaung di institusi kepolisian,” tambah dia.

Antonius meminta Irjen Latif dan AKBP Irwan menindak tegas oknum anggotanya. Antonius menceritakan bahwa keluarga sebenarnya hendak melaporkan kejadian ini lebih cepat, namun karena bingung dan juga keluarga saat ini masih diselimuti kesedihan dan disibukkan dengan pemakaman Arkin, akhirnya tidak jadi.

Irjen Latif mengatakan sudah mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, yang diduga terlibat penganiayaan Arkin. Latif menegaskan tidak mentoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Dketahui Arkin ditangkap pada Rabu (8/12). Keluarga kemudian mendapat kabar Arkin meninggal dunia pada Kamis (9/12).
“Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat,” katanya kepada wartawan di Kupang, hari ini, seperti dilansir PurnaWarta.

Dia mengatakan bahwa sebenarnya ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya petugas piket yang berjaga saat kejadian, kemudian empat orang lainnya yang menangkap korban pada Rabu (8/12).

“Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat,” tambah dia.

Dia menyesalkan adanya kejadian tersebut. “Saya sampaikan rasa keprihatinan dan dukacita mendalam serta menyesalkan peristiwa tersebut,” kata mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini.

Ia berjanji akan tetap transparan dan menindak tegas anggotanya sesuai aturan hukum yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar.

Kasus Tewasnya Arkin Viral
Kasus tewasnya Arkin viral di media sosial setelah anggota keluarga Arkin membagikan cerita kronologi penangkapan oleh pihak kepolisian di rumah Arkin.

Berdasarkan pengakuan keluarga, mereka menerima kabar Arkin meninggal dunia di dalam tahanan pada Kamis (9/12). Keluarga pun kaget. Keluarga menyebutkan sejumlah luka pada jenazah. Di antaranya memar pada wajah dan tangan, hidung mengeluarkan darah, tangan kiri patah dan mirip luka tembakan.

Namun AKBP Irwan telah memberi respon terkait kabar soal luka tembak, dan dia memastikan tak ada tembakan pada saat itu.

“Jadi tidak ada penembakan sama sekali. Mereka mengaku hanya memukul di kaki dan tangan. Jadi tidak ada luka tembak sama sekali,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *