Jakarta, Purna Warta ‐ Proses pembekuan akun salah satu mitra Grab telah dilakukan. Proses itu adalah konsekuensi dari aksi pelecehan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial NT di daerah Jakarta Barat yang dilakukan oleh mitra tersebut.
Dewi Nuraini sebagai Public Relation Grab Indonesia, mengatakan bahwa pihaknya turut menyesali peristiwa tersebut.
“Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami, di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan,” kata Dewi dalam keterangannya, Jumat (24/12).
Dewi juga akan bertanggung jawab penuh terhadap korban dengan cara menawarkan penggantian biaya pengobatan dan pendampingan penumpang terkait kasus ini.
Bentuk penawaran bantuan dilakukan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan.
“Keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama kami,” ucap Dewi.
Dewi juga dengan tegas mengatakan bahwa Grab tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun. Grab, katanya, akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan.
“Termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan,” tuturnya.
Sebagai informasi, seorang perempuan berinisial NT mengaku menjadi korban pelecehan dan penganiayaan oleh sopir taksi online berinisial GJ.
Peristiwa itu bermula saat korban dan kakaknya memesan taksi online untuk ke suatu tempat. Di tengah perjalanan, korban mual dan meminta kepada sopir untuk berhenti. Namun, permintaan korban tidak dihiraukan oleh sang sopir.
Korban awalnya memberikan ganti rugi untuk mencuci mobil karena merasa bersalah, korban memberikan uang sebesar Rp100 ribu, namun sopir menolak dan justru meminta lebih yaitu sebesar Rp300 ribu.
Tak lama kemudian, sopir pun turun dari mobil dan melakukan pelecehan hingga penganiayaan terhadap korban serta kakaknya.
Peristiwa ini telah dilaporkan korban ke pihak kepolisian dan saat ini tengah dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Tambora.