Abu Bakar Baasyir Resmi Dibebaskan, Langsung Menuju Ponpes Al-Mukmin Sukoharjo

Bogor, Purna Warta – Abu Bakar Baasyir hari ini resmi bebas dari hukuman dan tengah melakukan perjalanan ke Ponpes Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo.

Mantan narapidana terorisme itu meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai melaksanakan salat Subuh atau sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat (8/1/2021) setelah dinyatakan bebas murni.

Dikutip dari Antara, Abu Bakar Baasyir tampak mengenakan pakaian serba putih, kacamata, dan masker dalam minibus putih Hyundai berpelat nomor AD 1138 WA.

Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulans, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tak tampak mobil kepolisian. Diperkirakan, rombongan Baasyir tiba di Pondok pesantren Al Mukmin Ngruki, sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir itu masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir, mengatakan keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi, kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak,” ungkap putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir, saat dihubungi di Bogor, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Baca juga: Dipanggil Polisi, Korlap 1812 Rizal Kobar Siap Datang Bawa Dokumen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *