Jakarta, Purna Warta – Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri menangkap Kompol Yuni dan sebelas anggotanya pada Selasa (16/2/2021). Kedua belas orang tersebut diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal itu pun mendapatkan kecaman dari berbagai termasuk Indonesia Police Watch (IPW). IPW menyebut, kasus Kapolsek Astanaanyar dan kroconya ini sangat mencoreng wajah Polri khususnya bagi Kapolri baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya kapolri baru,” tegas Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane (17/2/2021).
Maka dari itu, (IPW) mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus narkoba jenis sabu yang menyeret Kapolsek Astanaanyar dan kroconya itu.
“IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai,” pungkasnya.
Diketahui, belasan anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, mereka terancam dipecat.
Pasca-kejadian tersebut, Kompol Yuni langsung dimutasi. Kapolda mengeluarkan Surat Telegram berisi daftar anggotanya yang terkena mutasi.
Dalam surat telegram tersebut, salah satunya tercantum nama Kompol Yuni dimutasi. Dia dimutasi dari Kapolsek Astanaanyar ke Pamen Yanma Polda Jabar. Disebutkan pula, mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
(okezone)
Baca juga: Mendadak Miliarder, Warga Desa di Tuban Ramai-ramai Borong Mobil