Purna Warta – “Para ulama mengumumkan bahwa mereka berada dalam “ribat” untuk mendukung “Badai Al-Aqsha” dengan segala yang dibutuhkannya, dengan memperjelas legitimasi jihad, memperluas yurisprudensinya, menyebarkan fatwa-fatwa jihad di tengah masyarakat, dan berjuang untuk membebaskan negeri dan menyelamatkan tawanan Palestina.
Mereka juga akan menanggapi keraguan orang-orang yang kalah dan munafik yang berusaha merusak jihad yang tak terbantahkan dari orang-orang Gaza.”
Pernyataan ini muncul untuk menyambut seruan Abu Obaida kepada para ulama.