Purna Warta – Perjanjian gencatan senjata empat hari antara Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas dan rezim Zionis Israel dimulai pada hari Jumat (25/11/2023).
Berdasarkan perjanjian gencatan senjata ini, 39 tahanan Palestina dibebaskan dari penjara Israel, Ofer di wilayah utara pendudukan dan diserahkan ke Palang Merah Internasional.
Sementara itu, 13 tahanan Israel dibebaskan oleh Hamas. Selain 13 tawanan tersebut, 11 tawanan lainnya berkewarganegaraan Filipina dan Thailand juga dibebaskan dan diserahkan kepada petugas Palang Merah.
Ketika tahanan Israel memasuki wilayah pendudukan Palestina, dua bus Palang Merah yang membawa tahanan Palestina meninggalkan penjara Ofer.