Purna Warta – Warga Palestina di Tepi Barat tetap skeptis terhadap resolusi PBB yang menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal Israel di wilayah tersebut dalam waktu satu tahun.
Baca juga: [VIDEO] – Sanksi Israel, Seruan Anggota Parlemen dari Irlandia
Negara-negara anggota PBB melakukan pemungutan suara pada hari Rabu untuk secara resmi menuntut diakhirinya pendudukan Israel di wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan dan penerapan sanksi bagi mereka yang tidak mematuhinya.
Resolusi tersebut “menuntut” penarikan pasukan Israel dari wilayah Palestina, penghentian pembangunan pemukiman baru, pengembalian tanah dan properti yang disita, dan kemungkinan pemulangan warga Palestina yang terlantar.
Resolusi ini juga menyerukan negara-negara “untuk mengambil langkah-langkah menuju penghentian❞ penyediaan senjata kepada Israel ketika ada “alasan yang masuk akal untuk mencurigai bahwa senjata tersebut mungkin digunakan di wilayah Palestina yang diduduki.”