[VIDEO] – Isi Dukungan Indonesia bagi Palestina di Mahkamah Internasional

Purna Warta – “Saya berdiri di hadapan Anda untuk menyuarakan keadilan terhadap pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional yang dilakukan Israel,” kata Retno saat sidang di Mahkamah Internasional, Den Haag, Belanda.

“Pendudukan ilegal Israel dan kekejamannya tidak boleh dinormalisasi atau diakui. Jelas bahwa Israel tidak mempunyai niat untuk mematuhi kewajiban hukum internasional,” tutur Retno.

Pada poin kedua, Rento menyatakan tidak ada negara yang diizinkan untuk melakukan apa pun dalam rangka menindas negara yang lebih lemah.

“Itulah sebabnya kita punya hukum internasional,” ujarnya.

Lalu, yang ketiga, Retno mengatakan tidak ada alasan bagi Mahkamah Internasional untuk menolak memberikan pendapat atau nasihat. Beberapa negara, ujar Retno, berpendapat memberikan saran atau nasihat untuk Israel bisa merusak proses perdamaian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *