Purna Warta – Pemerintah Israel dengan suara bulat memutuskan menutup kantor media Al Jazeera di wilayahnya. Israel juga menghentikan operasi saluran berita itu di negaranya karena dianggap membahayakan keamanan.
Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi segera menandatangani perintah untuk menutup kantor Al Jazeera di Israel. Selepas itu stafnya segera melakukan penyitaan peralatan siaran, memblokir kantor dan memutus saluran penyiaran media itu dari perusahaan-perusahaan kabel dan satelit.
“Kami akhirnya mampu menghentikan mesin hasutan Al Jazeera yang merugikan keamanan negara,” kata Karhi.
Karhi mengatakan bahwa pelarangan Al Jazeera beroperasi di negaranya setidaknya akan berlaku selama 45 hari. Namun jangka waktu itu dapat diperbarui.
Karhi kemudian mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan otoritas Israel menggerebek kantor Al Jazeera di Yerusalem. Ia menambahkan, petugas telah menyita sebagian peralatan saluran di kantor tersebut.
Jaringan berita yang berbasis di Qatar tersebut mengecam keras tindakan Israel yang melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi, serta menegaskan haknya untuk terus memberikan berita kepada pemirsanya.
Langkah itu juga mendapat kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan tegas menentang keputusan membatasi kebebasan pers.
“Pers yang bebas, memberikan layanan yang sangat berharga untuk memastikan masyarakat mendapat informasi dan dilibatkan,” kata Dujarric.