Purna Warta – Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali gagal menyepakati resolusi gencatan senjata di Gaza, Palestina. Hal ini lantaran Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan hal tersebut. Padahal, dari 15 anggota DK PBB, 13 negara di antaranya mendukung resolusi tersebut, sedang Inggris memilih abstain.
Hal tersebut menjadi keputusan dalam pertemuan darurat menyusul surat mendesak dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB António Guterres. Melalui surat itu, pria asal Portugal itu meminta dukungan DK PBB untuk menghentikan pembantaian di wilayah tersebut melalui gencatan senjata kemanusiaan yang permanen.