Purna Warta – Gedung Putih mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 25% pada Kanada dan Meksiko, dan 10% pada Tiongkok, semuanya berlaku mulai hari ini, 1 Februari 2025.
Purna Warta – Gedung Putih mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 25% pada Kanada dan Meksiko, dan 10% pada Tiongkok, semuanya berlaku mulai hari ini, 1 Februari 2025.