Purna Warta – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera antara kelompok Hamas dan Israel di Gaza, Palestina setelah Amerika Serikat (AS) abstain.
Resolusi yang diajukan oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB mengikat secara hukum dan menuntut gencatan senjata segera pada bulan Ramadan, pembebasan sandera segera dan tanpa syarat, dan “kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran” bantuan ke Gaza.
Keputusan Washington untuk abstain membuat marah Israel dan mendorong Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membatalkan jadwal perjalanan dua penasihat utamanya ke AS, kata dua pejabat Israel.
AS sebelumnya telah memveto resolusi serupa yang menyerukan gencatan senjata. Kemudian pada hari Jumat (22/3) lalu, mereka mengeluarkan resolusinya sendiri yang menyerukan gencatan senjata terkait dengan pembebasan sandera yang dikalahkan setelah Rusia dan China memveto rancangan tersebut.
Keputusan AS untuk abstain ini memungkinkan pengesahan resolusi tersebut, dan 14 anggota dewan lainnya yang beranggotakan 15 negara memberikan suara setuju.