Purna Warta – Pembela Hak Asasi Manusia Alison Russell, seorang warga negara Belgia kelahiran Skotlandia, ditahan oleh polisi Israel pada tanggal 24 November 2023 karena dokumentasi ekstensifnya tentang pembongkaran rumah oleh rezim Zionis di Masafer Yatta, di selatan perbukitan Al-Khalil di Tepi Barat yang diduduki.
Segera setelah itu, dia dideportasi dari Israel setelah proses di Pengadilan Magistrat Yerusalem.
Dalam pernyataannya, polisi Israel menuduh Alison mendukung organisasi teroris. Namun pengacaranya membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya tidak berdasar.