Purna Warta – Israel akan menutup kedutaan besarnya di Irlandia, karena “kebijakan anti-Israel yang ekstrem dari pemerintah Irlandia,” kata Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar dalam sebuah pernyataan.
“Perlu dicatat bahwa di masa lalu, duta besar Israel untuk Dublin dipanggil kembali menyusul keputusan sepihak Irlandia untuk mengakui ‘negara Palestina”,” kata pernyataan itu.
Menanggapi langkah israel, Taoiseach (Perdana Menteri Irlandia) Simon Harris menegaskan, Irlandia tidak anti-Israel, tapi sangat anti kelaparan anak-anak; anti pembunuhan warga sipil; pro-hukum internasional; pro-perdamaian, dan pro-hak asasi manusia.”
Harris menegaskan tindakan israel tersebut tak akan mengalihkan fokus Irlandia untuk terus bersuara tentang situasi di Gaza.