Purna Warta – Perjuangan Indonesia untuk membantu rakyat Palestina merdeka harus terus digaungkan dengan menyampaikan secara lisan pandangan hukum terkait Palestina di Mahkamah Internasional . Pendudukan Israel di wilayah Palestina secara keseluruhan adalah tindakan yang melanggar hukum.
~Retno Marsudi~