PurnaWarta – Rezim Zionis Israel menghancurkan sebuah rumah di timur Jericho (Ariha), Tepi Barat, pada hari Senin, 29 Mei 2023.
Penghancuran rumah warga Palestina itu dilakukan dengan dalih rumah dibangun tanpa izin.
Rezim Zionis menggunakan beragam cara untuk meraih tujuan ekspansionisnya, termasuk melakukan penggusuran dan penghancuran rumah warga Palestina.
Rezim ilegal itu juga melakukan penyerangan ke berbagai wilayah Palestina yang dilakukan hampir setiap hari.
Pasukan Israel menangkap, memenjarakan, melukai dan bahkan membunuh warga Palestina demi meraih tujuan ilegal dari pendudukannya.