HomeMediaFoto - Situasi Rekonstruksi Oknum TNI Jual Senpi Berujung Pembunuhan di Papua

[FOTO] – Situasi Rekonstruksi Oknum TNI Jual Senpi Berujung Pembunuhan di Papua

Situasi Rekonstruksi Oknum TNI Jual Senpi Berujung Pembunuhan di Papua
Situasi Rekonstruksi Oknum TNI Jual Senpi Berujung Pembunuhan di Papua

PurnaWarta – Polisi militer menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Mimika, Papua, 3 September 2022. Sejumlah oknum prajurit TNI menjadi tersangka. (Photo by SEVIANTO PAKIDING / AFP)

Tersangka Praka PR melakukan adegan saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi empat warga di Timika, Papua, Sabtu (3/9/2022). Sebanyak 230 petugas gabungan TNI dan Polri mengamankan proses rekonstruksi 10 tersangka yang terdiri empat warga sipil dan enam prajurit TNI AD. ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding/wpa/wsj.

Para pelaku memancing korban untuk transaksi senjata api dengan tawaran nilai penjualan seharga Rp250 juta. Empat tersangka yang merupakan prajurit TNI AD melakukan adegan saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi empat warga di Timika, Papua, Sabtu (3/9/2022). Sebanyak 230 petugas gabungan TNI dan Polri mengamankan proses rekonstruksi 10 tersangka yang terdiri empat warga sipil dan enam prajurit TNI AD. ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding/wpa/wsj.

Tiga tersangka melakukan adegan saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi empat warga di Timika, Papua, Sabtu (3/9/2022). Sebanyak 230 petugas gabungan TNI dan Polri mengamankan proses rekonstruksi 10 tersangka yang terdiri empat warga sipil dan enam prajurit TNI AD. ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding/wpa/wsj.

Tiga tersangka melakukan adegan memasukkan tubuh korban Arnold Lokbere ke dalam mobil saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi empat warga di Timika, Papua, Sabtu (3/9/2022). Sebanyak 230 petugas gabungan TNI dan Polri mengamankan proses rekonstruksi 10 tersangka yang terdiri empat warga sipil dan enam prajurit TNI AD. ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding/wpa/wsj.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here