PurnaWarta – Berkaitan PPKM Mikro DKI, Pemprov melakukan penerapan kedisiplinan terhadap individu maupun tempat usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Pasukan Brimob Polri mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Minggu (13/6/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, apel kesiapan tersebut dilakukan terkait dengan adanya penambahan kasus COVID-19 di Jakarta yang tinggi dalam satu pekan terakhir yaitu dari 11.500 pada 6 Juni lalu menjadi 17.400 per Minggu (13/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Sejumlah warga berada di rumah makan Sushi Hiro tanpa menerapkan protokol kesehatan di Jakarta, Minggu (13/6/2021).