Purna Warta – Korea Utara (Korut) dikenal sebagai negara yang tidak memberikan kebebasan beragama. Pemerintah komunis Korut juga tidak mendorong agama dan kegiatan keagamaan di depan umum.
Beberapa agama minoritas di Korut, seperti Kristen dan Buddha, memiliki tempat ibadah yang sangat terbatas.
Tidak ada minoritas Muslim di Korut. Muslim di negara ini terbatas pada para diplomat dari kedutaan negara-negara Muslim dan Islam serta beberapa wisatawan atau pekerja Muslim asing.
Menurut situs Asriran mengutip jaringan Alhurra, hanya ada satu masjid di Korut dan masjid ini dibangun oleh Iran. Masjid yang bernama ar-Rahman ini terletak di lingkungan Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran (RII) di Pyongyang.
Masjid ar-Rahman menampung Muslim Syiah dan Sunni. Kedubes RII mengizinkan seluruh umat Islam di Korut untuk melakukan kegiatan keagamaan mereka, termasuk salat berjamaah, salat Jumat dan acara keagamaan lainnya serta perayaan hari raya-hari raya umat Islam.