PurnaWarta – Ekrem Imamoglu, Wali Kota Istanbul yang dianggap sebagai musuh politik Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dijatuhi vonis dua tahun penjara. (Photo by Yasin AKGUL / AFP)
Pengadilan Turki menjatuhkan vonis penjara 2 tahun, 7 bulan, dan 15 hari atas Imamoglu dalam sidang baru-baru ini karena kasus penghinaan. Berdasarkan putusan ini, Imamoglu juga bakal dilarang berpolitik. (Photo by Yasin AKGUL / AFP)
The Guardian melaporkan bahwa Imamoglu tak pernah menghadiri sidang terkait kasus tersebut. Namun, ia diperkirakan bakal mengajukan banding atas putusan ini. (Photo by Yasin AKGUL / AFP)